Deskripsi Pekerjaan
Kami, Sekolah Pelita Harapan, sekolah unggulan berstandar internasional di Jakarta, sedang mencari seorang Kepala Sekolah yang visioner, inspiratif, dan memiliki integritas tinggi untuk memimpin tim pendidik dan tenaga kependidikan kami. Sebagai pemimpin puncak di sekolah, Anda akan bertanggung jawab dalam merumuskan visi akademik, mengelola kurikulum, membangun budaya sekolah yang positif, serta memastikan tercapainya standar mutu pendidikan nasional dan internasional. Bergabunglah dengan kami dan jadilah bagian dari transformasi pendidikan di Indonesia.
Tanggung Jawab
- Memimpin dan mengelola seluruh aspek operasional sekolah, termasuk akademik, administrasi, keuangan, dan sumber daya manusia.
- Merumuskan dan mengimplementasikan visi, misi, dan rencana strategis sekolah sesuai dengan standar pendidikan nasional dan internasional.
- Mengawasi pengembangan kurikulum, proses pembelajaran, dan asesmen untuk memastikan kualitas pendidikan yang unggul.
- Membina dan mengembangkan kompetensi guru serta tenaga kependidikan melalui program pelatihan dan pengembangan berkelanjutan.
- Menjalin hubungan yang baik dengan orang tua, komite sekolah, dan komunitas untuk membangun kemitraan yang mendukung kemajuan sekolah.
- Mengelola anggaran sekolah secara transparan, akuntabel, dan efektif untuk mendukung program-program sekolah.
- Memastikan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 (S2 diutamakan) di bidang Manajemen Pendidikan, Administrasi Pendidikan, atau bidang terkait.
- Memiliki pengalaman minimal 5 tahun sebagai Kepala Sekolah atau Wakil Kepala Sekolah di sekolah bertaraf nasional atau internasional.
- Menguasai Kurikulum Merdeka dan standar pendidikan internasional (Cambridge, IB, atau lainnya).
- Memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat, visioner, dan mampu mengelola tim dengan efektif.
- Kemampuan komunikasi dan interpersonal yang sangat baik dalam Bahasa Indonesia dan Inggris (aktif).
- Mengerti dan mampu menerapkan teknologi dalam pembelajaran (IT literacy).
- Memiliki sertifikat Kepala Sekolah yang masih berlaku (sesuai regulasi Kemendikbud).