Deskripsi Pekerjaan
Universitas Teknologi Nusantara (UTN) adalah perguruan tinggi swasta terdepan yang berfokus pada pengembangan teknologi dan bisnis digital. Berkomitmen pada kualitas pendidikan bertaraf internasional, UTN membuka kesempatan bagi para profesional dan akademisi berdedikasi untuk bergabung sebagai Dosen Tetap Program Studi Sistem Informasi.
Kami mencari individu yang inovatif, memiliki pemahaman mendalam tentang transformasi digital, dan mampu menginspirasi mahasiswa untuk menjadi pemimpin di era industri 4.0. Posisi ini menawarkan lingkungan kerja modern, laboratorium riset terkini, serta kesempatan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan. Segera daftarkan diri Anda dan wujudkan karier gemilang di dunia pendidikan tinggi!
Tanggung Jawab
- Melaksanakan proses belajar mengajar (teori dan praktikum) berbasis proyek dan studi kasus nyata.
- Mengembangkan kurikulum dan materi ajar yang relevan dengan kebutuhan industri 4.0.
- Melaksanakan penelitian berkualitas dan mempublikasikan hasilnya di jurnal nasional dan internasional terindeks.
- Melakukan pengabdian kepada masyarakat sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
- Membimbing mahasiswa dalam penyusunan proposal, skripsi, dan kegiatan ilmiah lainnya.
- Berperan aktif dalam kegiatan akreditasi program studi dan pengembangan jejaring industri.
- Menjadi dosen pembimbing akademik dan memberikan konsultasi karir bagi mahasiswa.
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S2 (Magister) Sistem Informasi, Ilmu Komputer, atau Manajemen Informatika.
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 1 tahun di perguruan tinggi atau pengalaman industri minimal 3 tahun.
- Diutamakan memiliki jabatan fungsional Asisten Ahli atau Lektor.
- Menguasai analisis sistem, manajemen basis data, dan pemrograman (Python/SQL).
- Memiliki publikasi ilmiah atau riset yang relevan dengan bidang sistem informasi.
- Mampu berbahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan).
- Bersedia untuk ditempatkan di kampus UTN Jogjakarta.
- Memiliki visi yang sejalan dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).