Deskripsi Pekerjaan
Kami, RS Pondok Indah - Puri Indah, jaringan rumah sakit terkemuka dan terpercaya di Indonesia, membuka kesempatan emas bagi para profesional Farmasi yang berdedikasi tinggi untuk bergabung sebagai Apoteker Penanggung Jawab.
Bergabunglah dengan tim medis kelas dunia yang berfokus pada keselamatan pasien dan standar pelayanan farmasi tertinggi. Anda akan memegang peranan vital dalam memastikan terapi obat yang aman, efektif, dan rasional bagi pasien kami. Lingkungan kerja yang dinamis, fasilitas modern, serta budaya perusahaan yang suportif akan menjadi tempat Anda untuk terus berkembang dan memberikan dampak nyata.
Kami mencari individu yang tidak hanya kompeten secara klinis, tetapi juga memiliki jiwa kepemimpinan kuat, mampu bekerja dalam tim multidisiplin, dan berkomitmen terhadap perbaikan berkelanjutan. Jika Anda adalah seorang Apoteker yang ambisius dan ingin membawa karir Anda ke level berikutnya, kami tunggu aplikasi Anda!
Tanggung Jawab
- Melakukan pengkajian, verifikasi, dan dispensing resep sesuai dengan standar farmasi klinik dan prosedur rumah sakit.
- Memberikan konseling obat yang komprehensif kepada pasien dan keluarga untuk memastikan pemahaman terhadap terapi yang dijalani.
- Memantau efek samping obat (MESO) dan interaksi obat secara proaktif, serta berkolaborasi dengan dokter dan perawat untuk mengoptimalkan terapi.
- Melaksanakan pemantauan kadar obat dalam darah (PKOD) dan interpretasi data laboratorium terkait farmasi klinik.
- Bertanggung jawab atas manajemen logistik farmasi, termasuk pengadaan, penyimpanan, dan pengendalian stok obat sesuai CPOB dan standar akreditasi rumah sakit.
- Menyusun dan mengimplementasikan standar prosedur operasional (SPO) farmasi untuk menjamin mutu dan keamanan layanan.
- Berpartisipasi aktif dalam visite dokter, diskusi terapi, dan kegiatan ilmiah untuk mendukung pengobatan berbasis bukti (Evidence-Based Medicine).
Kualifikasi
- Pendidikan minimal Profesi Apoteker (S1 Farmasi + Profesi Apoteker) dengan Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) yang masih berlaku.
- Memiliki Sertifikat Kompetensi Apoteker Penanggung Jawab (APJ) atau sedang dalam proses pengurusan (diutamakan).
- Pengalaman minimal 2-3 tahun sebagai Apoteker di rumah sakit, khususnya di unit rawat inap dan rawat jalan.
- Memahami secara mendalam sistem Informasi Manajemen Farmasi (SIM RS) dan aplikasi kesehatan digital terkini.
- Menguasai konsep Farmasi Klinik, Farmakoterapi, serta prinsip Patient Safety secara komprehensif.
- Memiliki kemampuan komunikasi, interpersonal, dan kepemimpinan yang sangat baik, serta mampu bekerja dalam tekanan tinggi.
- Bersedia bekerja dalam sistem shift, mengikuti perkembangan regulasi farmasi terbaru, dan berorientasi pada hasil.